Selasa, 02 Juni 2009

Cegah Pencemaran Air Tanah dengan IPAL Komunal


Kota Yogyakarta dialiri oleh tiga sungai besar yaitu Sungai Gadjah Wong, Kali Code dan Sungai Winongo yang berpotensi mencemari air tanah dan sumur warga masyarakat khususnya yang berada di bantaran sungai.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di masyarakat setempat yang terbukti mampu menurunkan tingkat pencemaran air tanah dan sumur.

"Adanya IPAL komunal akan mengurangi tingkat kepadatan pembuangan air limbah rumah tangga dan akan meminimalisir pencemaran air tanah dan sumur yang mengandung bakteri e-coli, dan jika dikonsumsi akan menyebabkan penyakit diare dan polio," kata Kasub Pemulihan Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta Peter Lawoasal,




Menurut Peter, dari tiga sungai besar yang mengalir di Yogyakarta, Sungai Gadjah Wong memiliki tingkat pencemaran air tanah lebih tinggi dibandingkan Kali Code dan Sungai Winongo.

Sementara itu menurut Mulyono, salah satu pengurus IPAL komunal RW 13 Darakan Barat, dari 80 KK di wilayahnya, sudah ada 34 KK yang memanfaatkan IPAL tersebut. Pemkot hanya membangun induknya saja, penyambungan pipanya adalah swadaya kami dengan dana Rp 32 juta yang diangsur warga dengan cara arisan dan jimpitan.

Direktur Lembaga Studi Tata Mandiri (Lestari) Agus Hartana mengaku, selama pihaknya melakukan pendampingan pembangunan IPAL komunal beserta Environment Services Program (ESP) di 10 kawasan bantaran sungai di Yogyakarta, ada beberapa aspek persoalan yang dihadapi masyarakat ketika beralih menggunakan IPAL. Di antaranya, sosialisasi IPAl komunal di basis masyarakat masih sangat kurang.

Sepanjang tahun 2008, pihak BLH sudah membangun 52 IPAL komunal di sejumlah kawasan di bantaran sungai. Jumlah IPAL ini akan ditambah 48 unit lagi hingga tahun 2013 mendatang. Satu unit IPAL komunal sendiri dapat digunakan dan menampung limbah rumah tangga mencapai 100 kepala keluarga (KK). Hanya saja, sampai sejauh ini BLH hanya membuat bangunan induk komunal saja, dan pengerjaan sambungan pipanya dibebankan kepada warga setempat.

0 komentar:

Posting Komentar

  ©Template by Dicas Blogger.