Senin, 07 Desember 2009

Upaya Mengatasi Kerusakan Pantai

Berdasarkan data yang diperoleh dari media cetak dan media elektronik maupun pengamatan visual tentang keadaan pantai yang berada di kepulauan Indonesia, sebagian besar telah mengalami kerusakan yang sangat parah. Penyebab kerusakan pantai lebih banyak karena ulah manusia seperti perusakah karang pantai, penebangan bakau, penambangan pasir, serta bangunan yang melewati garis pantai.

Selain itu penggalian karang menyebabkan pertambahan kedalaman perairan dangkal yang semula berfungsi meredam energi gelombang, akibatnya gelombang sampai ke pantai dengan energi yang cukup besar.

Kegiatan pembangunan, industri dan aktivitas manusia serta pengaruh faktor alam pada umumnya telah memberikan pengaruh negatif pada kestabilan kawasan pantai. Faktor alam yang berpengaruh tehadap kondisi pantai antara lain timbulnya gelombang dan arus, terjadinya pasang surut, terjadinya sedimentasi dan abrasi yang berpengaruh pada berubahnya garis pantai serta kondisi sungai yang bermuara di perairan tersebut.


Aktivitas manusia yang berpengaruh terhadap kondisi pantai antara lain adalah pem-bangunan, reklamasi dan pengerukan dasar perairan untuk tujuan komersial yang berlebihan. Berkembangnya wisata bahari di beberapa daerah pantai juga mendorong terjadinya perubahan kondisi alam menjadi lingkungan buatan dengan dibangunnya beberapa fasilitas penunjang yang diperlukan.

Saat ini beberapa kawasan pantai di Indonesia telah mengalami kerusakan. Pengamatan di beberapa stasiun penelitian di Jawa menunjukan adanya kenaikan muka air laut dan mengakibatkan berkurangnya kawasan pantai. Gelombang laut yang datang ke pantai dengan energi yang cukup besar serta erosi dapat menambah kerusakan kawasan pantai.

Tingkat kerusakan akan relatif rendah apabila perlindungan alam/pantai tetap terjaga. Banyaknya kawasan pantai yang dihuni maka apabila terjadi kerusakan akan memberikan kerugian yang cukup besar. Usaha mengatasi kerusakan fisik dalam skala bangunan maupun lingkungan sudah banyak dilakukan.

Abrasi

Pantai mundur merupakan akibat proses erosi pantai (abrasi) sehingga garis pantai menjadi mundur jauh dari garis pantai lama. Garis pantai secara alami berubah dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan alam seperti adanya aktivitas gelombang, angin, pasang surut dan arus serta sedimentasi daerah delta sungai.

Namun perubahan garis pantai dapat meningkat dengan adanya gangguan ekosistim pantai seperti hutan bakau sebagai penyangga pantai banyak dirubah fungsinya untuk dijadikan sebagai daerah pertambakan, hunian, industri dan daerah reklamasi kemudian pembuatan tanggul dan kanal serta bangunan-bangunan yang ada di sekitar pantai.

Erosi pantai adalah proses mundumya garis pantai dari kedudukan garis pantai semu-la. Hal ini disebabkan daya tahan material dilampaui oleh kekuatan yang ditimbulkan oleh pengaruh arus dan gelombang, tidak adanya keseimbangan antara lain suplai sedimen yang datang ke bagian pantai yang ditinjau dan kapasitas angkutan sedimen di bagian pantai tersebut.

Kondisi tersebut di atas perlu ditangani bersama antara instansi-instansi terkait guna mencegah erosi yang berkelanjutan dan jika mungkin "mengembalikan" (mere-habilitasi/merestorasi) fungsi pantai sebagai kawasan umum, wisata, dan prasarana social-religius masyarakat.

Dalam hal ini pemerintah memiliki peranan sangat besar yakni dalam usaha mem-bangun pengaman pantai. Pengaman pantai bertujuan untuk mencegah erosi pantai dan penggenangan daerah pantai akibat limpasan gelombang (overtopping).



Penanggulangan Pantai Yang Terabrasi

Upaya manusia dalam penanggulangan pantai yang rusak ada beberapa metode disesu’ikan dengan karakter dan sifat gelombang yang menerjang pantai, metode penanggulangan abrasi pantai seperti pemecah gelombang sejajar garis pantai (detached beakwater), struktur pemo-tong arus-sejajar-pantai tegak lurus garis pantai (groin), dan pembangunan dinding laut (seawall) telah banyak diapli-kasikan dalam berbagai kasus erosi pantai di Indonesia.

Selama mampu meme-nuhi syarat-syarat stabilitas rencana, maka ketiga macam struktur di atas terbukti cu-kup efektif menanggulangi abrasi. Namun demikian, ke-tiga cara yang tergolong ‘hard engineering" tersebut memi-liki kelemahan dari segi ke-indahan pandangan. Pantai akan kelihatan kaku dan ku-rang alami dan bahkan mung-kin tampak "kotor" dengan adanya struktur tersebut.

Sebuah altematif penang-gulangan yang fungsional dan tidak mengandung kelemahan ketiga cara di atas serta belum diterapkan di beberapa negara Eropa, Amerika, dan Jepang, adalah penanggulangan/pen-cegahan terjadinya abrasi menggunakan Break Water mumi berbentuk susunan ku-bus dengan ukuran tertentu berdasarkan survey peren-canaan yang sating mengait satu dengan yang lainnya.

Idea ini telah diujicobakan pada pantai di Pulau Tolop dan berhasil dengan baik sejak tahun 2003 yang lalu. Pada pelaksanaannya breakwater bentuk kubus ini sangat efektif meredam energi gelombang yang datang, bahkan bentuk

ini membawa manfaat dengan terjadinya sedimentasi sebe-lah dalam breakwater.

Sedimen ini terjadi karena material bawaan air laut yang telah diredam oleh breakwater mengendap tidak sempat kembali kelaut bersama air laut.



Breakwater Bentuk Kubus

Untuk melindungi daerah pantai dari serangan gelom-bang, suatu pantai memer-lukan bangunan peredam ge-lombang. Peredam gelombang adalah suatu bangunan yang bertujuan untuk mereduksi atau menghancurkan energi gelombang.

Gelombang yang menjalar mengenai suatu bangunan peredam gelombang sebagian energinya akan dipantulkan (refleksi), sebagian diteruskan (transmisi) dan sebagian dihancurkan (dissipasi) mela-lui pecahnya gelombang, ke-kentalan fluida, gesekan dasar dan lain-lainnya. Pembagian besamya energi gelombang yang dipantulkan, dihancur-kan dan diteruskan ter-gantung karakteristik gelom-bang datang (periode, tinggi, kedalaman air), tipe bangunan peredam gelombang (permu-kaan halus dan kasar,

Peredam gelombang ben-tuk kubus adalah merupakan peredam gelombang yang mempunyai permukaan lebih kecil/sempit dikarenakan cara pernasangannya disesuaikan dengan sifat dan arah datang-nya gelombang, sehingga menyebabkan gelombang akan kehilangan energi lebih besar karena gesekan dengan permukaan peredam gelombang datar (kubus).

Breakwater berbentuk kubus sangat efektif untuk meredam energi gelombang, dengan cara pemasangan sudut menghadap arah da-tangnya gelombang. Gelombang akan dipecah oleh sudut kubus sehingga energi yang dibawa oleh gelombang berkurang, seterusnya energi yang sudah tereduksi diterima kembali oleh kubus dibelakangnya, demikian seterusnya sampai gelombang laut benar-benar berkurang energinya.

Cara pemasangan break-water berdasarkan survey yang dilakukan untuk mengetahui sifat dari gelombang antara lain yang harus diperhatikan adalah arah datangnya gelombang, tinggi gelombang dan contour tanah sebagai fondasi untuk pemasangan kubus. Setelah mengetahui sifat dan gelombang maka dapat ditentukan dimensi kubus, demikian juga setelah mengetahui contour tanah maka diketahui bagaimana cara membuat leveling sebagai fondasi kubus.

Pada tahap pemasangan yang harus diperhitungkan adalah jadwal pasang surut laut, hal ini akan mempe-ngaruhi kerja pemasangan ku-bus yang memerlukan keteli-tian agar kubus dapat terpa-sang saling mengait dan dapat duduk tepat pada posisinya, Apabila pemasangan selesai maka akan tertihat keindahan dan kerapihan, bahkan apabila telah terjadi sedimen yang cukup maka kubus-kubus tersebut dapat dipindahkan ketempat lain yang memerlukan.

Ada beberapa keuntungan penggunaan breakwater model kubus,

1. Pembuatannya sangat mudah,

2. Waktu pembuatannya cepat,

3. Bila penggunaan dianggap cukup, kubus dapat dipindah ketempat lain,

4. Punya nilai estetika yang baik.

Dengan demikian penggunaan breakwater model kubus sangat tepat pada pantai yang mengalami abrasi karena kerusakan antara lain hutan bakau ditebang untuk penggunaan lain, karang digunakan sebagai bahan bangunan, kerusakan kawasan pantai karena polusi berupa tumpahan minyak serta limbah lainnya yang dihasilkan ulah manusia ©

Read more...

Selasa, 27 Oktober 2009

Teknologi Pengolahan Limbah B3

Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.

Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi:

* Primary sludge, yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi pada pemisahan awal dan banyak mengandung biomassa senyawa organik yang stabil dan mudah menguap
* Chemical sludge, yaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi
* Excess activated sludge, yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan dengn lumpur aktif sehingga banyak mengandung padatan organik berupa lumpur dari hasil proses tersebut
* Digested sludge, yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologi dengan digested aerobic maupun anaerobic di mana padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung padatan organik.

Limbah B3 dikarakterisasikan berdasarkan beberapa parameter yaitu total solids residue (TSR), kandungan fixed residue (FR), kandungan volatile solids (VR), kadar air (sludge moisture content), volume padatan, serta karakter atau sifat B3 (toksisitas, sifat korosif, sifat mudah terbakar, sifat mudah meledak, beracun, serta sifat kimia dan kandungan senyawa kimia).

Contoh limbah B3 ialah logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol dan sebagainya. Cd dihasilkan dari lumpur dan limbah industri kimia tertentu sedangkan Hg dihasilkan dari industri klor-alkali, industri cat, kegiatan pertambangan, industri kertas, serta pembakaran bahan bakar fosil. Pb dihasilkan dari peleburan timah hitam dan accu. Logam-logam berat pada umumnya bersifat racun sekalipun dalam konsentrasi rendah. Daftar lengkap limbah B3 dapat dilihat di PP No. 85 Tahun 1999: Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Silakan klik link tersebut untuk daftar lengkap yang juga mencakup peraturan resmi dari Pemerintah Indonesia.

Penanganan atau pengolahan limbah padat atau lumpur B3 pada dasarnya dapat dilaksanakan di dalam unit kegiatan industri (on-site treatment) maupun oleh pihak ketiga (off-site treatment) di pusat pengolahan limbah industri. Apabila pengolahan dilaksanakan secara on-site treatment, perlu dipertimbangkan hal-hal berikut:

* jenis dan karakteristik limbah padat yang harus diketahui secara pasti agar teknologi pengolahan dapat ditentukan dengan tepat; selain itu, antisipasi terhadap jenis limbah di masa mendatang juga perlu dipertimbangkan
* jumlah limbah yang dihasilkan harus cukup memadai sehingga dapat menjustifikasi biaya yang akan dikeluarkan dan perlu dipertimbangkan pula berapa jumlah limbah dalam waktu mendatang (1 hingga 2 tahun ke depan)
* pengolahan on-site memerlukan tenaga tetap (in-house staff) yang menangani proses pengolahan sehingga perlu dipertimbangkan manajemen sumber daya manusianya
* peraturan yang berlaku dan antisipasi peraturan yang akan dikeluarkan Pemerintah di masa mendatang agar teknologi yang dipilih tetap dapat memenuhi standar

Teknologi Pengolahan

Terdapat banyak metode pengolahan limbah B3 di industri, tiga metode yang paling populer di antaranya ialah chemical conditioning, solidification/Stabilization, dan incineration.

1. Chemical Conditioning
Salah satu teknologi pengolahan limbah B3 ialah chemical conditioning. TUjuan utama dari chemical conditioning ialah:
* menstabilkan senyawa-senyawa organik yang terkandung di dalam lumpur
* mereduksi volume dengan mengurangi kandungan air dalam lumpur
* mendestruksi organisme patogen
* memanfaatkan hasil samping proses chemical conditioning yang masih memiliki nilai ekonomi seperti gas methane yang dihasilkan pada proses digestion
* mengkondisikan agar lumpur yang dilepas ke lingkungan dalam keadaan aman dan dapat diterima lingkungan

Chemical conditioning terdiri dari beberapa tahapan sebagai berikut:
1. Concentration thickening
Tahapan ini bertujuan untuk mengurangi volume lumpur yang akan diolah dengan cara meningkatkan kandungan padatan. Alat yang umumnya digunakan pada tahapan ini ialah gravity thickener dan solid bowl centrifuge. Tahapan ini pada dasarnya merupakan tahapan awal sebelum limbah dikurangi kadar airnya pada tahapan de-watering selanjutnya. Walaupun tidak sepopuler gravity thickener dan centrifuge, beberapa unit pengolahan limbah menggunakan proses flotation pada tahapan awal ini.
2. Treatment, stabilization, and conditioning
Tahapan kedua ini bertujuan untuk menstabilkan senyawa organik dan menghancurkan patogen. Proses stabilisasi dapat dilakukan melalui proses pengkondisian secara kimia, fisika, dan biologi. Pengkondisian secara kimia berlangsung dengan adanya proses pembentukan ikatan bahan-bahan kimia dengan partikel koloid. Pengkondisian secara fisika berlangsung dengan jalan memisahkan bahan-bahan kimia dan koloid dengan cara pencucian dan destruksi. Pengkondisian secara biologi berlangsung dengan adanya proses destruksi dengan bantuan enzim dan reaksi oksidasi. Proses-proses yang terlibat pada tahapan ini ialah lagooning, anaerobic digestion, aerobic digestion, heat treatment, polyelectrolite flocculation, chemical conditioning, dan elutriation.
3. De-watering and drying
De-watering and drying bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi kandungan air dan sekaligus mengurangi volume lumpur. Proses yang terlibat pada tahapan ini umumnya ialah pengeringan dan filtrasi. Alat yang biasa digunakan adalah drying bed, filter press, centrifuge, vacuum filter, dan belt press.
4. Disposal
Disposal ialah proses pembuangan akhir limbah B3. Beberapa proses yang terjadi sebelum limbah B3 dibuang ialah pyrolysis, wet air oxidation, dan composting. Tempat pembuangan akhir limbah B3 umumnya ialah sanitary landfill, crop land, atau injection well.
2. Solidification/Stabilization
Di samping chemical conditiong, teknologi solidification/stabilization juga dapat diterapkan untuk mengolah limbah B3. Secara umum stabilisasi dapat didefinisikan sebagai proses pencapuran limbah dengan bahan tambahan (aditif) dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar dari limbah serta untuk mengurangi toksisitas limbah tersebut. Sedangkan solidifikasi didefinisikan sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya dengan penambahan aditif. Kedua proses tersebut seringkali terkait sehingga sering dianggap mempunyai arti yang sama. Proses solidifikasi/stabilisasi berdasarkan mekanismenya dapat dibagi menjadi 6 golongan, yaitu:
1. Macroencapsulation, yaitu proses dimana bahan berbahaya dalam limbah dibungkus dalam matriks struktur yang besar
2. Microencapsulation, yaitu proses yang mirip macroencapsulation tetapi bahan pencemar terbungkus secara fisik dalam struktur kristal pada tingkat mikroskopik
3. Precipitation
4. Adsorpsi, yaitu proses dimana bahan pencemar diikat secara elektrokimia pada bahan pemadat melalui mekanisme adsorpsi.
5. Absorbsi, yaitu proses solidifikasi bahan pencemar dengan menyerapkannya ke bahan padat
6. Detoxification, yaitu proses mengubah suatu senyawa beracun menjadi senyawa lain yang tingkat toksisitasnya lebih rendah atau bahkan hilang sama sekali

Teknologi solidikasi/stabilisasi umumnya menggunakan semen, kapur (CaOH2), dan bahan termoplastik. Metoda yang diterapkan di lapangan ialah metoda in-drum mixing, in-situ mixing, dan plant mixing. Peraturan mengenai solidifikasi/stabilitasi diatur oleh BAPEDAL berdasarkan Kep-03/BAPEDAL/09/1995 dan Kep-04/BAPEDAL/09/1995.
3. Incineration
Teknologi pembakaran (incineration ) adalah alternatif yang menarik dalam teknologi pengolahan limbah. Insinerasi mengurangi volume dan massa limbah hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat). Teknologi ini sebenarnya bukan solusi final dari sistem pengolahan limbah padat karena pada dasarnya hanya memindahkan limbah dari bentuk padat yang kasat mata ke bentuk gas yang tidak kasat mata. Proses insinerasi menghasilkan energi dalam bentuk panas. Namun, insinerasi memiliki beberapa kelebihan di mana sebagian besar dari komponen limbah B3 dapat dihancurkan dan limbah berkurang dengan cepat. Selain itu, insinerasi memerlukan lahan yang relatif kecil.

Aspek penting dalam sistem insinerasi adalah nilai kandungan energi (heating value) limbah. Selain menentukan kemampuan dalam mempertahankan berlangsungnya proses pembakaran, heating value juga menentukan banyaknya energi yang dapat diperoleh dari sistem insinerasi. Jenis insinerator yang paling umum diterapkan untuk membakar limbah padat B3 ialah rotary kiln, multiple hearth, fluidized bed, open pit, single chamber, multiple chamber, aqueous waste injection, dan starved air unit. Dari semua jenis insinerator tersebut, rotary kiln mempunyai kelebihan karena alat tersebut dapat mengolah limbah padat, cair, dan gas secara simultan.



Read more...

Jumat, 05 Juni 2009

Teknologi Pengolahan Air Limbah


Pembuangan air limbah baik yang bersumber dari kegiatan domestik (rumah tangga) maupun industri ke badan air dapat menyebabkan pencemaran lingkungan apabila kualitas air limbah tidak memenuhi baku mutu limbah. Sebagai contoh, mari kita lihat Kota Jakarta. Jakarta merupakan sebuah ibukota yang amat padat sehingga letak septic tank, cubluk (balong), dan pembuangan sampah berdekatan dengan sumber air tanah. Terdapat sebuah penelitian yang mengemukakan bahwa 285 sampel dari 636 titik sampel sumber air tanah telah tercemar oleh bakteri coli. Secara kimiawi, 75% dari sumber tersebut tidak memenuhi baku mutu air minum yang parameternya dinilai dari unsur nitrat, nitrit, besi, dan mangan.


Bagaimana dengan air limbah industri? Dalam kegiatan industri, air limbah akan mengandung zat-zat/kontaminan yang dihasilkan dari sisa bahan baku, sisa pelarut atau bahan aditif, produk terbuang atau gagal, pencucian dan pembilasan peralatan, blowdown beberapa peralatan seperti kettle boiler dan sistem air pendingin, serta sanitary wastes. Agar dapat memenuhi baku mutu, industri harus menerapkan prinsip pengendalin limbah secara cermat dan terpadu baik di dalam proses produksi (in-pipe pollution prevention) dan setelah proses produksi (end-pipe pollution prevention). Pengendalian dalam proses produksi bertujuan untuk meminimalkan volume limbah yang ditimbulkan, juga konsentrasi dan toksisitas kontaminannya. Sedangkan pengendalian setelah proses produksi dimaksudkan untuk menurunkan kadar bahan peencemar sehingga pada akhirnya air tersebut memenuhi baku mutu yang sudah ditetapkan.

Namun walaupun begitu, masalah air limbah tidak sesederhana yang dibayangkan karena pengolahan air limbah memerlukan biaya investasi yang besar dan biaya operasi yang tidak sedikit. Untuk itu, pengolahan air limbah harus dilakukan dengan cermat, dimulai dari perencanaan yang teliti, pelaksanaan pembangunan fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau unit pengolahan limbah (UPL) yang benar, serta pengoperasian yang cermat.

Dalam pengolahan air limbah itu sendiri, terdapat beberapa parameter kualitas yang digunakan. Parameter kualitas air limbah dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu parameter organik, karakteristik fisik, dan kontaminan spesifik. Parameter organik merupakan ukuran jumlah zat organik yang terdapat dalam limbah. Parameter ini terdiri dari total organic carbon (TOC), chemical oxygen demand (COD), biochemical oxygen demand (BOD), minyak dan lemak (O&G), dan total petrolum hydrocarbons (TPH). Karakteristik fisik dalam air limbah dapat dilihat dari parameter total suspended solids (TSS), pH, temperatur, warna, bau, dan potensial reduksi. Sedangkan kontaminan spesifik dalam air limbah dapat berupa senyawa organik atau inorganik.


Teknologi Pengolahan Air Limbah


Tujuan utama pengolahan air limbah ialah untuk mengurai kandungan bahan pencemar di dalam air terutama senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat di alam. Pengolahan air limbah tersebut dapat dibagi menjadi 5 (lima) tahap:

1. Pengolahan Awal (Pretreatment)
Tahap pengolahan ini melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan padatan tersuspensi dan minyak dalam aliran air limbah. Beberapa proses pengolahan yang berlangsung pada tahap ini ialah screen and grit removal, equalization and storage, serta oil separation.
2. Pengolahan Tahap Pertama (Primary Treatment)
Pada dasarnya, pengolahan tahap pertama ini masih memiliki tujuan yang sama dengan pengolahan awal. Letak perbedaannya ialah pada proses yang berlangsung. Proses yang terjadi pada pengolahan tahap pertama ialah neutralization, chemical addition and coagulation, flotation, sedimentation, dan filtration.
3. Pengolahan Tahap Kedua (Secondary Treatment)
Pengolahan tahap kedua dirancang untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah yang tidak dapat dihilangkan dengan proses fisik biasa. Peralatan pengolahan yang umum digunakan pada pengolahan tahap ini ialah activated sludge, anaerobic lagoon, tricking filter, aerated lagoon, stabilization basin, rotating biological contactor, serta anaerobic contactor and filter.
4. Pengolahan Tahap Ketiga (Tertiary Treatment)
Proses-proses yang terlibat dalam pengolahan air limbah tahap ketiga ialah coagulation and sedimentation, filtration, carbon adsorption, ion exchange, membrane separation, serta thickening gravity or flotation.
5. Pengolahan Lumpur (Sludge Treatment)
Lumpur yang terbentuk sebagai hasil keempat tahap pengolahan sebelumnya kemudian diolah kembali melalui proses digestion or wet combustion, pressure filtration, vacuum filtration, centrifugation, lagooning or drying bed, incineration, atau landfill.


Pemilihan Teknologi




Pemilihan proses yang tepat didahului dengan mengelompokkan karakteristik kontaminan dalam air limbah dengan menggunakan indikator parameter yang sudah ditampilkan di tabel di atas. Setelah kontaminan dikarakterisasikan, diadakan pertimbangan secara detail mengenai aspek ekonomi, aspek teknis, keamanan, kehandalan, dan kemudahan peoperasian. Pada akhirnya, teknologi yang dipilih haruslah teknologi yang tepat guna sesuai dengan karakteristik limbah yang akan diolah. Setelah pertimbangan-pertimbangan detail, perlu juga dilakukan studi kelayakan atau bahkan percobaan skala laboratorium yang bertujuan untuk:

1. Memastikan bahwa teknologi yang dipilih terdiri dari proses-proses yang sesuai dengan karakteristik limbah yang akan diolah.
2. Mengembangkan dan mengumpulkan data yang diperlukan untuk menentukan efisiensi pengolahan yang diharapkan.
3. Menyediakan informasi teknik dan ekonomi yang diperlukan untuk penerapan skala sebenarnya.
Bottomline, perlu kita semua sadari bahwa limbah tetaplah limbah. Solusi terbaik dari pengolahan limbah pada dasarnya ialah menghilangkan limbah itu sendiri. Produksi bersih (cleaner production) yang bertujuan untuk mencegah, mengurangi, dan menghilangkan terbentuknya limbah langsung pada sumbernya di seluruh bagian-bagian proses dapat dicapai dengan penerapan kebijaksanaan pencegahan, penguasaan teknologi bersih, serta perubahan mendasar pada sikap dan perilaku manajemen. Treatment versus Prevention? Mana yang menurut teman-teman lebih baik?? Saya yakin kita semua tahu jawabannya. Reduce, recyle, and reuse.

Referensi: Pengelolaan Limbah Industri - Prof. Tjandra Setiadi, Wikipedia


Read more...

  ©Template by Dicas Blogger.